Bali merupakan salah satu destinasi wisata yang populer di Indonesia. Selain memiliki pantai-pantai yang indah, Bali juga terkenal dengan tradisi dan kebudayaannya yang khas. Namun, seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan, terdapat pula masalah yang muncul, salah satunya adalah pelanggaran lalu lintas oleh turis asing yang menyewa motor.
Gubernur Bali, Wayan Koster, mengumumkan bahwa akan menerapkan aturan baru mulai tahun ini. Turis asing tidak boleh untuk menyewa motor di Bali. Sebagai alternatifnya, para wisatawan harus menggunakan kendaraan dari travel agent untuk berkeliling di Bali.
Menurut Koster, aturan tersebut akan tertuang dalam Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Kepariwisataan Bali. Penerapan aturan ini, untuk mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas oleh turis asing yang belum terbiasa dengan kondisi jalan di Bali.
Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra, juga menyampaikan bahwa terdapat ratusan warga negara asing yang terlibat dalam kasus pelanggaran lalu lintas dan pidana di Bali. Dalam sepekan terakhir, terdapat lebih dari 171 pelanggaran lalu lintas oleh warga negara asing.
Tentunya, aturan baru ini menuai beragam respons dari masyarakat. Ada yang setuju dan menganggap bahwa penerapan aturan ini perlu, demi keamanan dan keselamatan para wisatawan. Namun, ada pula yang menilai bahwa aturan ini akan mengurangi kenyamanan dan kebebasan para wisatawan dalam mengeksplorasi Bali.
Meskipun demikian, Polda Bali berjanji akan memberikan edukasi kepada pemilik rental yang akan menyewakan motornya kepada turis asing. Hal ini bertujuan agar para pemilik rental dapat memastikan bahwa kendaraan yang disewakan dalam kondisi baik sehingga turis dapat menggunakannya dengan aman.
Bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Bali, sebaiknya mempersiapkan diri sebaik mungkin dan mematuhi aturan yang ada. Selain itu, para wisatawan juga harus memperhatikan kondisi jalan dan menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Demikianlah informasi tentang aturan baru yang akan ada di Bali mulai tahun ini. Semoga aturan ini dapat membantu mengurangi pelanggaran lalu lintas dan menjaga keamanan dan keselamatan para wisatawan.
Cek Berita dan Artikel PekalonganTOP lainnya di Google News