-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Fadia Arafiq Teken Kesepakatan Perubahan Anggaran 2023 dan APBD 2024

Kamis, 07 September 2023 6:36 AM WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-06T23:36:46Z
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Rabu (6/9/2023), melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, serta menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna bersama DPRD Kabupaten Pekalongan.

Fadia Arafiq Teken Kesepakatan Perubahan Anggaran 2023 dan APBD 2024

Dalam acara tersebut, Fadia Arafiq secara resmi menandatangani kesepakatan terkait perubahan kebijakan anggaran, yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Perubahan APBD. Fadia Arafiq melakukan tanda tangan pada Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, serta menyampaikan Rancangan PERDA APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kabupaten Pekalongan.

Fadia Arafiq menunjukkan sikap yang kooperatif dan komitmen dalam menyelesaikan perubahan kebijakan anggaran ini. Meskipun terdapat perbedaan pendapat dalam proses penyusunan, Fadia Arafiq memastikan bahwa perbedaan tersebut telah disinkronkan dan disepakati dengan semangat mencapai hasil terbaik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Struktur KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp. 2.263.141.000.000,00 (Dua Triliun Dua Ratus Enam Puluh Tiga Miliar Seratus Empat Puluh Satu Juta Rupiah) dan belanja daerah sebesar Rp. 2.308.141.000.000,00 (Dua Triliun Tiga Ratus Delapan Miliar Seratus Empat Puluh Satu Juta Rupiah). Defisit anggaran sebesar Rp45.000.000.000,00 (Empat Puluh Lima Miliar Rupiah). Keputusan terkait perubahan kebijakan anggaran ini diambil oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama DPRD Kabupaten Pekalongan.

Kenapa Hal Tersebut Harus Dilakukan?


Perubahan kebijakan anggaran ini harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat, meskipun dalam keterbatasan anggaran belum semua harapan dapat dipenuhi melalui program dan kegiatan.

Dampak dari perubahan kebijakan anggaran ini akan memengaruhi alokasi dana untuk berbagai program dan kegiatan di Kabupaten Pekalongan. Upaya ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Banner
×
Berita Terbaru Update