-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Fadia Arafiq Meluncurkan Program Ambisius, Bersihkan Permukiman Kumuh di Pekalongan

Kamis, 03 Agustus 2023 2:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-03T07:00:00Z
PekalonganTOP - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, tidak hanya berbicara tentang perubahan, tetapi juga bertindak dengan tekad yang kuat. Keberanian dan komitmen dalam mengatasi permasalahan pemukiman kumuh di Kabupaten Pekalongan tergambar jelas dalam langkah-langkah konkret yang diambilnya. Secara langsung, Fadia Arafiq memimpin Expose DAK tematik pengentasan permukiman kumuh terpadu (PPKT) Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Ruang Rapat Bupati pada Jumat (21/7/2023).

Fadia Arafiq Meluncurkan Program Ambisius, Bersihkan Permukiman Kumuh di Pekalongan



Acara penting ini dihadiri oleh sejumlah entitas pemerintah pusat dan daerah, termasuk Kementerian PUPR, Bappenas, serta OPD terkait seperti Bappeda Litbang, BPKD, DPU Taru, Dinperkim LH, Kantor Petanahan/BPN Kabupaten Pekalongan, dan Pokja PKP Kabupaten Pekalongan. Hal ini menunjukkan kerjasama lintas lembaga yang serius dalam upaya pengentasan pemukiman kumuh.

Dalam sambutannya, Bupati Fadia Arafiq dengan tegas mengungkapkan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam menghadapi problem pemukiman kumuh. Langkah-langkah konkret telah dan akan terus diupayakan untuk memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Pekalongan dapat hidup dalam kondisi yang lebih baik.

"Kami telah melakukan berbagai langkah, termasuk mengajak partisipasi perusahaan melalui program CSR dan mendapatkan bantuan APBD dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun demikian, kami menyadari bahwa upaya ini masih belum mencukupi," ungkap Bupati Fadia Arafiq.

Dia menjelaskan bahwa, melalui acara ini, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat, khususnya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana ini diharapkan dapat memberikan dorongan yang signifikan dalam penanganan wilayah kumuh.

"Saya sangat berharap pada tahun 2023 ini kami dapat menerima dukungan dari DAK untuk pengentasan pemukiman kumuh. Dana ini akan kami gunakan dengan sebaik-baiknya guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat kami," tambah Bupati Fadia Arafiq.

Salah satu poin penting dari acara tersebut adalah pengakuan Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, bahwa pengentasan wilayah kumuh telah menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan akan menjadi fokus utama pada tahun 2024. Langkah-langkah berfokus ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan di Kecamatan Wonokerto, yang memiliki 30 persen luasan wilayah kumuh dan dihuni oleh masyarakat yang banyak yang berada dalam kondisi miskin ekstrim.

Kendati tantangan besar dihadapi, langkah-langkah konkret telah diambil dan akan terus diambil dalam mengentaskan pemukiman kumuh di Kabupaten Pekalongan. Program pengentasan ini mencakup sejumlah strategi yang mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Pekalongan di bawah kepemimpinan Bupati Fadia Arafiq.

Langkah-Langkah Pengentasan Pemukiman Kumuh oleh Bupati Fadia Arafiq


Penggalangan Sumber Dana Melalui CSR dan APBD: Sebagai langkah awal, Bupati Fadia Arafiq telah mengajak perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk berpartisipasi dalam pengentasan pemukiman kumuh. Selain itu, bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah diperoleh untuk mendukung upaya ini.
  • Kerjasama Lintas Lembaga: Kehadiran berbagai entitas pemerintah pusat dan daerah dalam acara Expose DAK tematik pengentasan permukiman kumuh terpadu menunjukkan komitmen dalam kerjasama lintas lembaga. Kolaborasi ini diperlukan untuk mengoptimalkan upaya pengentasan.
  • Memfokuskan Sumber Daya: Melalui RPJMD, Bupati Fadia Arafiq telah menetapkan prioritas pengentasan pemukiman kumuh di Kabupaten Pekalongan. Khususnya, fokus utama ditempatkan pada Kecamatan Wonokerto yang memiliki luasan wilayah kumuh yang signifikan dan jumlah masyarakat miskin ekstrim.
  • Mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK): Bupati Fadia Arafiq memiliki harapan besar terhadap dukungan dari pemerintah pusat melalui DAK. Dana ini dianggap sebagai sumber penting dalam mewujudkan program pengentasan pemukiman kumuh yang efektif.
  • Menggunakan DAK dengan Cermat: Jika dana dari DAK dapat diperoleh, Bupati Fadia Arafiq memastikan bahwa penggunaannya akan sangat cermat dan efektif. Tujuan utamanya adalah untuk memaksimalkan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.

Pengentasan Pemukiman Kumuh: Mengapa Perlu Dilakukan?


Pengentasan pemukiman kumuh memiliki dampak yang sangat positif bagi masyarakat dan lingkungan. Beberapa alasan mengapa langkah ini perlu dilakukan antara lain:

  • Kesehatan dan Lingkungan Bersih: Pemukiman kumuh cenderung tidak memiliki sanitasi yang memadai dan berpotensi menyebabkan masalah kesehatan. Dengan membersihkan dan merenovasi pemukiman kumuh, lingkungan yang lebih sehat dapat diciptakan, mengurangi risiko penyakit dan dampak negatif lainnya.
  • Peningkatan Kualitas Hidup: Mengatasi pemukiman kumuh juga berarti memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk hidup dalam kondisi yang lebih baik. Akses terhadap fasilitas dasar seperti air bersih, listrik, dan sanitasi yang layak akan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.
  • Pemberdayaan Ekonomi: Program pengentasan pemukiman kumuh dapat menciptakan lapangan kerja dalam proses pembangunan dan perawatan. Selain itu, perbaikan infrastruktur akan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
  • Pelestarian Lingkungan: Pemukiman kumuh sering kali berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan. Dengan mengatasi pemukiman kumuh, upaya pelestarian lingkungan dapat ditingkatkan.
  • Tampilan Kota yang Lebih Baik: Pemukiman kumuh dapat memberikan kesan yang negatif terhadap tampilan kota. Pengentasan pemukiman kumuh akan menciptakan tampilan kota yang lebih indah dan menarik.

Dengan berbagai alasan ini, langkah-langkah pengentasan pemukiman kumuh yang dilakukan oleh Bupati Fadia Arafiq di Kabupaten Pekalongan menjadi sebuah upaya luar biasa yang patut diapresiasi. Kita dapat melihat bahwa komitmen dan kerja keras dalam mengatasi permasalahan ini akan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Pekalongan. Semoga langkah-langkah ini dapat menjadi contoh inspiratif bagi daerah-daerah lain dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkualitas.
Banner
×
Berita Terbaru Update