Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, menyampaikan harapannya supaya data sensus pertanian ini, dapat dimanfaatkan secara optimal dan sebaik mungkin sebagai dasar dalam proses penyusunan dan pengambilan kebijakan dalam bidang pertanian. Pernyataan tersebut diungkapkan setelah acara Sosialisasi Sensus Pertanian yang digelar di Hotel Indonesia Kajen, Kecamatan Karanganyar, Rabu (21/06/2023).
"Pemerintah sangat berharap sekali, terutama dari hasil sensus pertanian ini outputnya akan menjadi dasar. Data ini akan kita pergunakan secara serius dan menjadi dasar dalam proses pengambilan kebijakan terutama di sektor pertanian," ujarnya.
Kontribusi Sektor Pertanian
Dalam penjelasannya, Bupati Pekalongan melalui Sekda Akbar menjelaskan jika sektor pertanian di Kabupaten Pekalongan memiliki peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Karena hingga mencapai angka 19,24%. Selain itu, sektor pertanian juga berkontribusi signifikan terhadap PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Kabupaten Pekalongan sebesar 16,18% pada tahun 2022, menempati posisi kedua setelah sektor industri pengolahan.
Integrasi Data Sensus Pertanian dengan Kebijakan Daerah
Oleh karena itu, Fadia Arafiq berharap kegiatan sosialisasi sensus pertanian tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi juga dapat diintegrasikan dengan tahapan perencanaan dan penganggaran di daerah. Tujuannya adalah menciptakan hubungan yang erat antara data sensus pertanian dengan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah.
"Kegiatan hari ini kita berharap tidak hanya sekedar seremoni, tetapi akan kami kolaborasikan dengan tahapan perencanaan dan penganggaran di daerah. Harus ada korelasi dan benang merahnya. Dari data yang ada, pemerintah harus berbuat apa untuk sektor pertanian," pungkasnya.
Pentingnya Sensus Pertanian
Sebelumnya, Kepala Kantor BPS Kabupaten Pekalongan, Siti Mardiyah, menjelaskan bahwa sensus pertanian merupakan kewajiban setiap negara sesuai dengan Undang-Undang No.16 tahun 1997 tentang statistik dan rekomendasi dari badan pangan dunia atau FAO. Setiap negara harus melaksanakan sensus pertanian minimal 10 tahun sekali.
Sejak tahun 1973, BPS telah melaksanakan sensus pertanian secara periodik. Sensus pertanian ke-7 di Kabupaten Pekalongan pada tahun ini juga dilaksanakan bersamaan dengan 17 negara lain di dunia.
Sensus pertanian memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional dan daerah. Hal ini dikarenakan sektor pertanian masih memberikan kontribusi signifikan dalam penyerapan tenaga kerja, sumbangan devisa, serta sebagai bahan baku industri hilir yang mengolah hasil pertanian. Untuk itu, ketersediaan data yang akurat dan terkini mengenai sektor pertanian sangatlah penting sebagai acuan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dukungan Terhadap Sensus Pertanian 2023
"Hasil pendataan yang berkualitas menjadi tujuan utama pelaksanaan sensus pertanian 2023. Luasnya manfaat dari data sensus pertanian baik bagi BPS, kementerian/lembaga, maupun pemerintah daerah. Oleh karena itu, pelaksanaan sensus pertanian 2023 perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel PekalonganTOP lainnya di Google News