![]() |
Gambar Hanya ilustrasi |
Jajaran Polres Pekalongan bersama dengan Kodim 0710/Pekalongan serta Pemerintah Kabupaten Pekalongan kembali membentuk dan meresmikan kampung tangguh. Tepatnya berada di Desa Sumurjomblangbogo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, mengatakan bahwa pembentukan kampung tangguh ini sebagai salah satu bentuk upaya guna melakukan pencegahan dini dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Adapun daerah yang menjadi percontohan sudah ada 22 Desa. Kedepannya, kita akan tambah lagi jumlah kampung Tangguh Nusantara” kata Aris.
Aris menambahkan, pembentukan kampung tangguh tersebut, dimaksudkan untuk memberdayakan potensi yang ada di setiap daerah untuk dapat melakukan kesiapan tindakan awal guna untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Lebih lanjut, Aris menjelaskan, "Nantinya dalam kampung tangguh itu, aktivitas masyarakat dapat terekam serta terpantau. Sehingga, apabila ada warga yang terkonfirmasi positif, dengan mudah akan diketahui"
Aris mengakui pembentukan kampung tangguh ini masih banyak yang harus disempurnakan.
“Untuk itu, Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam pelaksanaan kampung tangguh. Seperti koordinasi antar lembaga, serta instansi terkait sangat diperlukan guna mencegah penyebaran Covid-19” tambahnya.
![]() |
Gambar Bukan ilustrasi Sebenarnya |
Cek Berita dan Artikel PekalonganTOP lainnya di Google News